Senin, 24 September 2012

0 Bakat Alami

    IT IS not about the gun but the man behind the gun (bukan senjata yang menentukan, tapi siapa yang mengoperasikan senjata itu). Kalimat bijak yang bersumber dari Negeri Barat ini mengacu pada kemampuan seseorang yang bisa berbuat lebih walaupun memiliki peralatan tak memadai. Artinya, bukan peralatan sebagai subjek pelaksana, melainkan orang yang menggunakan peralatan.
    Pada dunia fotografi, istilah ini juga sering dikaitkan untuk memosisikan keahlian seseorang dalam memotret objek. Keahlian fotografi bukan terletak pada kameranya, tapi pada skill atau sang fotografer.    Ketika kondisi cahaya pas, dan angle yang menarik, dijamin bakal sulit dibedakan antara hasil jepretan kamera seharga Rp 40 juta dengan potret hasil bidikan kamera harga Rp 4 jutaan.
    Memang, sulit dipungkiri, kamera harga mahal memiliki banyak kelebihan yang membantu pengguna untuk mendapat hasil foto maksimal. Padahal, semua kelebihan itu adalah fasilitas. Apakah jika tanpa fasilitas pendukung itu, sang fotografer bisa mendapat hasil maksimal? Jawabannya kembali pada kalimat bijak dari Barat tadi.
    Dan, kalimat bijak itu diterjemahkan oleh vendor-vendor raksasa dunia menjadi ponsel-ponsel berkamera yang kini di genggaman hampir tiap lapisan masyarakat. Dari ponsel harga Rp 200 ribuan sampai jutaan rupiah, hampir semua menyediakan fasilitas kamera dengan kualitasnya beragam pula.
    Kini, kemampuan memotret bukan lagi milik fotografer. Semua orang yang mempunya ponsel berkamera bisa menjadi fotografer, baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Sosial media juga memfasilitasi dengan menawarkan fitur uploading gambar, bahkan berkombinasi dengan aplikasi buatan pihak ketiga untuk hasil lebih baik atau unik. Satu contoh adalah Instagram, yang kini sudah dikuasai Facebook.
     Saking mudahnya mengoperasikan, maka seseorang yang tidak punya keahlian memotret pun hasil jepretannya terlihat menarik. Fakta itu menegaskan bahwa di balik foto yang keren, ada pemencet tombol shutter, ada yang mengarahkan. Tak tertutup kemungkinan jika hasil jepretan dari seorang fotografer menggunakan kamera ponsel kemudian diotak-atik dengan instagram, hasilnya bakal lebih baik dari hasil foto kamera canggih tapi sang tukang foto tak menguasai teknik memotret.
    Senjata dan kamera adalah alat atau sarana. Sang pemegang atau pengendalinya lah yang mengarahkan bidikannya. Sama seperti lidah, bisa membuat seorang berkuasa dengan kemampuan agitasinya.
    Seni atau teknik memaksimalkan fungsi lidah untuk berkomunikasi ini menempatkan tokoh-tokoh dunia berjaya di masanya. Di Eropa ada Adolf Hitler. Di Benua Amerika (Kuba) diwakili Fidel Castro. Sementara Asia (Indonesia) dikenal nama Presiden RI pertama Soekarno.
    Apakah lidah menjadi kekuatan krusial atau sekadar alat pengecap, semua tergantung kepada si pemilik lidah. Tapi, kalau melihat talkshow di televisi, orang Indonesia mulai pandai dalam agitasi, ahli bersilat lidah. Tapi, apakah barangkali memang bakat alami bangsa Indonesia pintar berkoar-koar?

Sumber foto: beritateknologi.com

Kamis, 20 September 2012

0 Mengukir Sejarah

    PADA abad ke-19, Austen Henry Layard, arkeolog amatir Inggris menemukan kepingan batu bertulis, berkisah tentang raja Uruk dari Babilonia, bagian dari epik Gilgamesh (cerita seorang pria yang mencari rahasia keabadian).
    Sejumlah ahli meyakini Gilgamesh hidup sekitar 2700 tahun Sebelum Masehi. Sementara di kepingan itu tercatat nama Shin-eqi- unninni sebagai penulisnya.
    Ada pula ditemukan 12 keping batu bertulis menggunakan bahasa Akkadia. Batu itu ditemukan di sisa reruntuhan perpustakaan Ashurbanipal of Assyria yang berdiri antara 669-633 Sebelum Masehi). Pada batu itu juga tertulis nama Shin-eqi-unninni.
    Para ahli percaya Shin-eqi-unninni adalah penulis pertama yang tercatat dalam sejarah. Tapi ada pula yang berteori seorang perempuan bernama Enmenjadi penulis pertama lantaran karyanya ditemukan berbahsa Sumeria, bahasa yang lebih tua dari Akkadia.
    Baik Shin-eqi-unninni maupun Enmenjadi mungkin tak punya bayangan tulisannya bakal bertahan beribu tahun. Mungkin pula mereka tak mengira, ribuan tahun setelah masa hidupnya, siapa saja bisa menulis, dengan media yang beragam.
    Ya, penulis kini menjadi salah satu pilihan profesi yang cukup banyak diminati banyak orang dari berbagai kalangan. Sebab, profesi ini bisa dilakoni baik secara penuh atau kerja sampingan. Menjadi reporter atau wartawan adalah salah satu profesi penulis profesional. Sementara penulis blog, bisa dikategorikan profesi sampingan.
    Namun, saat ini penulis dengan media blog pun bisa jadi profesi utama yang menghasilkan uang. Tak sedikit yang punya penghasilan puluhan juta sebulan karena menekuni dunia blog.
    Keran kebebasan berekspresi dengan media blog mulai dikenal ketika pada 23 Agustus 1999, Blogger diluncurkan oleh Pyra Labs. Belakangan, namanya berubah menjadi blogspot setelah diakuisisi Google. Belakangan, muncul Facebook karya Mark Zuckerberg dan Twitter olahan Evan Williams (salah satu pembuat Blogger) yang memangkas cara kerja blog menjadi lebih singkat.
    Jadi, apa pun medianya, batu, kertas, blog, Facebook atau Twitter, semuanya menuntut satu hal, yakni tanggung jawab. Penulis profesional atau hanya kerja sampingan, sama-sama harus mempertanggungjawabkan karyanya. Sebab sebuah tulisan bisa mengukir sejarah.
    Kebebasan berekspresi adalah keuntungan, tapi tanggung jawab adalah keniscayaan. Ada pepatah mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang. Bagaimana dengan penulis? Dia akan meninggalkan karyanya yang abadi. *

Ket: Sumber foto: bloganavazquez.com

Selasa, 26 Juli 2011

0 Membenahi 'Besi Tua'

    BEBERAPA hari ini, para sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot) atau di Banjarmasin lebih dikenal dengan sebutan taksi kuning, 'menggeliat'. Angir segar seakan berembus ketika Pemko melalui dinas perhubungan informasi dan komunikasi (Dishubkominfo) menginformasikan rencana penggantian angkot.
    Saat ini, kendaraan angkutan umum berwarna kuning dan putih kuning ini berjenis minibus seperti Suzuki Carry. Rencananya, angkot bakal diganti dengan mobil yang lebih bagus dan modern, yakni Suzuki APV. Untuk tahap awal sebanyak 125 mobil.
    Begitu tahu ada informasi itu, para sopir dan pengusaha angkutan kota ramai-ramai mendaftar. Angka yang mendaftar pun sudah melebih rencana pengadaan mobil Suzuki APV, yakni 150 lebih.
    Walaupun masih tahap pendaftaran, namun rencana pergantian mobil angkot ini membawa semangat baru, baik bagi pengusaha angkutan umum, sopir dan masyarakat. Sebab, sudah jadi rahasia umum, alat transportasi massal ini di Kota Banjarmasin ini mulai terpinggirkan.
    Ada banyak faktor yang menyebabkannya. Paling berpengaruh tentunya saja kemudahan masyarakat untuk mendapat kredit sepeda motor. Cukup dengan uang Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu, sepeda motor baru sudah bisa dibawa pulang. Ketika di belakang hari kreditnya macet, lalu motor ditarik oleh leasing, itu lain persoalan.
    Di sisi lain, saat ini usia angkot di Kota Banjarmasin tergolong 'besi tua'. Paling muda usianya buatan 2001. Bahkan, masih ada mobil keluaran 1983 yang beroperasi. Rata-rata usianya di atas 20 tahun!
    Lucunya, tidak ada upaya peremajaan sama sekali dari pemko. Lambat laun, orang pun lebih memilih sepeda motor karena lebih praktis. Ini terlihat jelas pada jumlah trayek. Semula ada 20 sekarang hanya tinggal lima.
    Alangkah naif jika sebuah kota tidak memiliki alat trasportasi massal. Apalagi status Kota Banjarmasin yang ingin menjadi kota metropolitan, memiliki alat transportasi massal adalah keharusan. Tidak bisa hanya mengandalkan sepeda motor, karena kepentingan dan orientasi penggunaannya berbeda. Demikian pula taksi, hanya bisa menyasar kalangan menengah ke atas.
    Sementara untuk menggunakan angkutan lebih besar macam bus tidak sesuai untuk Kota Banjarmasin yang kondisi jalannya pendek- pendek dan kebanyakan sempit. Demikian pula untuk dibangun trem atau kereta listrik, butuh dana yang tida sedikit. Alat trasportasi massal yang paling cocok untuk Kota Banjarmasin memang hanya angkot.
    Seandainya rencana seperti ini muncul lima atau 10 tahun lalu, mungkin kondisi angkutan massal di Banjarmasin tidak sekarat seperti sekarang, ditinggalkan oleh penggunanya. Tapi, tidak ada kata terlambat untuk memperbaikinya. Jika angkot bakal diganti dengan mobil jenis Suzuki APV benar-benar terealisasi, diharapkan muncul semangat baru untuk membenahi trasportasi perkotaan.
    Namun, patut dijaga, jangan sampai semangat ini ditunggangi oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan pribadi. Seperti oknum yang ikut berbaur di antara sopir dan pengusaha angkutan demi mendapatkan mobil baru dengan harga miring dan bisa dipakai untuk tambahan penghasilan.
    Harus pula diawasi, pengusaha-pengusaha dadakan yang menurut informasi mulai kasak-kusuk ikut mendaftar. Berikan ruang lebih bagi penggelut usaha ini atau sopir yang sudah berkecimpung puluhan tahun.
    Namun, penggantian angkot saja tidaklah cukup jika fasilitas lain terabaikan. Halte di Kota Banjarmasin jumlahnya sedikit. Trayek hanya tinggal lima. Sementara kondisi terminal semrawut. Semoga semangat pembenahan itu tak berhenti sampai pada pergantian angkot saja. (*)



 

Kamis, 14 Juli 2011

0 Dagelan Hukum

    PENEGAKAN hukum menjadi harapan masyarakat. Semua orang diperlakukan sama di mata hukum. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga agar hukum itu ditegakkan dengan benar.
    Walaupun jadi tanggung jawab bersama, tapi pilar-pilar hukum adalah ujung tombak pelaksananya. Hakim, jaksa, polisi dan pengacara berada dalam satu lingkaran hukum tak terpisahkan. Ketika salah satu berjalan di luar lingkaran, maka lemahlah hukum itu.
    Ada banyak kasus yang menunjukkan hukum itu melemah, mulai dari level nasional sampai ke tingkat daerah. Salah satu contoh melemahnya hukum adalah indikasi kejanggalan surat keterangan perawatan medis pada kasus pesta sabu di Tanjung, Tabalong.
    Dua terdakwa yang juga sipir Lapas Narkotik Tanjung, Ekat Rariu A dan Randy Kurnia mendapat vonis 'ringan' karena ada alat bukti yakni berupa surat medis dari Rumah Sakit Wava Husada dan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wedyodiningrat, Malang, Jawa Timur.
    Surat itu menerangkan keduanya pernah dirawat di dua rumah sakit itu. Namun, belakangan muncul indikasi kejanggalan surat itu karena dua orang itu tetap masuk kerja pada tanggal dia dirawat.
    Indikasi kejanggalan ini yang luput dari perhatian pilar-pilar hukum. Jaksa, dengan mudah menerima surat itu sebagai alat bukti. Padahal, jaksa merupakan pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang sebagai penuntut umum. Otomatis, sebagai pemegang amanat undang-udang, jaksa jugai pengemban amanat rakyat, sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan. Sudah sepantasnya jaksa menjunjung tinggi hukum agar tidak diinjak-injak oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
    Sementara pada kasus ini, hakim tidak berbuat lebih jauh dengan alasan normatif karena melihat jaksa tidak mempersoalkan surat medis tersebut.
    Para hakim berperan penting dalam memutuskan perkara. Ketika proses persidangan ada kejanggalan, menjadi tugas hakim untuk meluruskannya, didukung bukti-bukti yang kuat. Sebab, kecermatan seorang hakim kunci dari keadilan.
    Ketika dugaan kejanggalan in terpublikasi melalui media, masyarakat melihatnya seperti sebuah dagelan. Muncul dugaan ada permainan di balik sidang untuk meringankan hukuman dua sipir itu. Makin menguatkan pula dugaan bahwa hukum bisa dibolak-balik, salah jadi benar, benar jadi salah.
    Kejanggalan ini jadi preseden buruk penegakan hukum di Banua. Jika didiamkan, alamat muncul lagi kasus-kasus serupa yang menurut pandangan masyarakat awam adalah sebuah dagelan penegakkan hukum. Atau, memang hukum dengan mudah dibikin jadi dagelan asal saling menguntungkan? Mudah-mudahan tidak seperti itu. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat pada pilar-pilar hukum bakal makin melemah seiring melemahnya penegakkan hukum.
    Oleh karena itu, aparat kepolisian, khususnya Polres Tabalong jangan tinggal diam. Usut tuntas dugaan ketidakberesan ini. Siapa pun ketika melakukan tindak pidana atau melakukan perbuatan melanggar hukum, polisi harus bertindak tegas. Jangan ragu untuk menindak pelakunya, meski itu dilakukan oleh pilar hukum itu sendiri.
    Patut diingat, polisi adalah pelayan masyarakat. Ketika masyarakat melihat ada ketidakberesan hukum, polisi harus membantu masyarakat mengusut dan menggiring ke ranah hukum. Jangan malah terbalik, melayani dan melindungan orang yang memiliki kekuatan materi. Jangan sampai hukum tercederai atau ikut melemahkannya. Pada kasus ini, harapan masyarakat tingggal pada pundak kepolisian.

Rabu, 11 Mei 2011

2 Lihat Dulu Realitanya

    TIGA jam bukan waktu yang sebentar. Banyak hal bisa dilakukan dalam kurun waktu itu. Tapi akan sangat membosankan ketika harus menunggu. Apalagi jika yang ditunggu adalah keberangkatan pesawat.
    Demikian yang dialami ratusan calon penumpang beberapa maskapai penerbangan, Kamis (21/4) sore. Beberapa pesawat tidak bisa mendarat maupun take off karena landasan pacu Bandara Syamsudin Noor rusak. Perlu waktu minimal tiga jam bagi pihak PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor untuk memperbaikinya.
    Pihak PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor beralasan terjadi kerusakan di titik 1.600 meter dari awal runway 10 karena usia landasan sudah tua. Akibatnya ada bagian dari landasan yang ambles hingga 7 sentimeter.
    Landasan pacu Bandara Syamsudin Noor kerap mengalami kerusakan. Pada 24 Maret 2011, landasan pacu Bandara Syamsudin Noor juga mengalami kerusakan. Panjang landasan yang seharusnya 2.500 meter berkurang sekitar 300 meter karena aspal mengelupas. Meski penerbangan tidak terganggu, namun saat itu para calon penumpang cemas. Pun dengan pilot, harus ekstra hati-hati.
    Lucunya, bagian yang rusak itu pernah mengelupas pula pada 2004. Kepala Bidang Lalu lintas Angkutan Udara Dinas Perhubungan Kalsel Ismail Iskandar mengatakan, seharusnya tiap lima sampai enam tahun landasan diperbaiki atau dipoles.
    Lantas, kenapa tidak dilakukan? Mungkin jika pemeliharaan rutin dilakukan, kerusakan bisa diminimalisasi. Biaya perbaikan pun tidak besar. Bayangkan saja, untuk memperbaiki aspal yang terkelupas pada Maret lalu, PT Angkasa Pura harus mengeluarkan uang Rp 20 miliar. Belum diperoleh informasi berapa biaya perbaikan kerusakan di titik 1.600 meter.
    Melihat kondisi landasan pacu demikian, rasa pesimistis muncul ketika ada informasi bahwa Bandara Syamsudin Noor bakal dikembangkan menjadi berstatus internasional. Selama ini bandara yang berlokasi di Banjarbaru ini status internasionalnya hanya insidentil, yakni ketika musim haji.
    Semangat menjadikan Bandara Syamsudin Noor berstatus internasional adalah untuk mengakomodir jemaah umrah dan haji Banua yang tiap tahun terus meningkat. Bahkan untuk jemaah umrah saja mencapai 21 ribu orang tiap tahun.
    Di antara persyaratan fisik sebuah bandara berstatus internasional adalah minimal memiliki landasan pacu sepanjang 2.500 meter dan ada kantor imigrasi untuk pemeriksaan paspor, visa serta dokumen lainnya.
    Jika dalam waktu dekat Bandara Syamsudin Noor tidak bisa memenuhi itu, jemaah harus transit di bandara-bandara yang sudah berstatus internasional seperti Bandara Polonia di Medan atau Sepinggan, Balikpapan.
    Mampukan pemerintah daerah dan PT Angkasa Pura mewujudkannya dalam waktu dekat? Kalau melihat pengelolaan bandara seperti sekarang, sepertinya sulit terwujud. Belum bersatus internasional saja landasan pacu masih sering rusak, apalagi jika bersatus internasional. Pesawat berbadan besar bakal sering 'menghantam' landasan pacu.
    Belum lagi fasilitas penunjang macam taxi way (jalan penghubung antara landasan pacu dengan apron), kapasitas apron, hanggar, terminal penumpang dan lainnya harus standar internasional. Butuh dana yang tidak sedikit. Perbaikan Maret lalu saja menelan biaya Rp 20 miliar apalagi untuk melengkapi fasilitas itu berstandar internasional.
    Bukan untuk melemahkan semangat memberi kenyamanan bagi jemaah umrah dan haji. Bukan pula ingin melemahkan semangat meningkatkan pelayanan pada penumpang pesawat asal Kalsel. Tapi, lihat dulu realitanya, baru melakukan perencanaan. Jangan sampai rencana kurang matang, kemudian semangat yang 'luhur' itu putus di tengah jalan lantaran pengelolaan bandara amburadul. *

Rabu, 20 Januari 2010

2 Peduli, Memedulikan, Kepedulian

     RASA penasaran membuat saya bergegas membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan PT Gramedia Pustaka Utama. Kebetulan kamusnya masih baru, terbitan 2008. Jadi mudah saja menemukan kata yang kita ingin tahu makna atau artinya.
     Saya ingin tahu arti dari kata peduli. Ternyata ada tiga arti, yakni mengindahkan; memperhatikan; menghiraukan. Kata peduli jika ditambah imbuhan maknanya tak terlalu jauh dari kata dasar peduli.
     Bukan tanpa sebab saya mau tahu artinya. Suatu hari saya berkunjung ke kantor teman. Kantornya tidak terlalu besar. Di dalam ruang ada beberapa orang bekerja di balik layar komputer.
     Kebetulan teman saya masih ada urusan di bagian lain. Sembari menunggu saya duduk di ruang tamu. Tiba-tiba terdengar dering telepon. Suaranya nyaring membelah kesunyian. Tapi tak satu pun dari orang-orang di ruang kerja itu yang mengangkat telepon. Mereka asyik dengan aktivitasnya sendiri Bunyi telepon terus berulang sampi akhirnya mati sendiri.
     Saya pun heran, kenapa tak ada yang peduli untuk mengangkat telepon. Padahal, mungkin saja telepon itu dari klien potensial. Mungkin pula dari bos yang ingin tahu perkembangan pekerjaan. Bisa pula telepon dari salah seorang keluarga yang ingin menyampaikan kabar duka. Begitu banyak kemungkinan. Who's know?
     Mungkin, peduli, kepedulian, memedulikan sudah dianggap angin lalu. Masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Just ordinary thing, hanya sesuatu yang lumrah.
     Bahaya! Ini sangat berbahaya. Suasana di dalam sebuah kantor itu hanya contoh kecil. Ibarat penyakit kanker mungkin masih stadium I. Bagaimana jika berlanjut jadi semacam kanker stadium IV, akut, parah, tinggal menunggu semaput.
     Contohnya sangat banyak, bisa kita saksikan sehari-hari. Tengok saja tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di bebeberapa sudut jalan. Sampah diangkut sekitar pukul 07.00 Wita. Tunggu saja beberapa jam, TPS sudah terisi sampah dalam jumlah lumayan. Padahal jelas sekali Pemko Banjarmasin punya aturan melarang warga membuang sampah siang hari. Tapi, siapa yang peduli? tidak ada.
     Atau lihat kondisi Pasar Tungging di Jalan Belitung. Dulu hanya beberapa pedagang. Kini jumlahnya lebih 400. Pedagang sudah betah berdagang di sana. Memindah mereka perlu pertimbangan yang sangat matang. Seandainya dulu saat pedagang masih sedikit, Pemko peduli untuk menata, mungkin tidak sulit seperti sekarang.
     Sepertinya memang sepele, tapi efeknya cukup besar jika skala peristiwanya besar. Peduli, memedulikan, kepedulian. Coba anda lakukan, toh tak ada ruginya.

Rabu, 16 Desember 2009

0 People Power

    PADA satu kesempatan tampil di suatu acara di televisi, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan jangan coba-coba melawan arus kekuatan rakyat. Menurut dia, dalam sejarah, orang yang melawan kekuatan rakyat itu digilas. Tidak ada yang selamat.
    Peran rakyat dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi memang sangat vital. Rakyat tidak lagi bisa diabaikan, seperti yang dilakukan para diktator atau negara yang menganut paham demokrasi terpimpin.
    Rakyat adalah salah satu pilar demokrasi yang direpresentasikan melalui lembaga legislatif. Didukung pilar-pilar lain seperti eksekutif, yudikatif dan pers, maka demokrasi dapat berjalan secara elegan.
    Tapi, manakala aspirasi rakyat tersumbat, tak tersalurkan melalui legislatif, rakyat bisa bertindak sendiri. Maka muncul lah gerakan rakyat, people power bahkan revolusi.
    Indonesia punya cukup banyak pengalaman melibatkan kekuatan rakyat baik yang dipolitisir atau muncul karena rakyat ingin melawan kekuasaan absolut.
    Ketika Presiden RI pertama Soekarno mulai membawa Indonesia ke arah demokrasi terpimpin, rakyat dimotori mahasiswa berunjuk rasa. militer pun 'bersimpati' kepada rakyat yang kesusahan. Pada akhirnya Soekarno menyerahkan jabatan kepada Soeharto.
    Demikian pula, saat rakyat tak lagi percaya atas kepemimpinan dan kekuasaan Soeharto selama puluhan tahun, presiden kedua Indonesia ini lengser pada 1998.
    Presiden ketiga Abdurrahman Wahid, merasakan besarnya kekuatan rakyat meskipun dalam skala lebih kecil. Ketika Gus Dur sudah tidak sejalan dengan wakil rakyat, dia pun diturunkan dari jabatannya, diganti Megawati Soekarno Putri.
    Kekuatan rakyat tidak akan pernah mati. Kekuatan ini akan bangkit ketika rakyat merasa ada ketidakberesan pada eksekutif, legislataif dan yudikatif. Apalagi jika didukung pers, kekuatan ini tak terkalahkan.
    Apakah people power dalam skala yang besar kembali berulang di Indonesia? Apalagi rasa ketidakpuasan, ketidakadilan, ketertindasan dan kebencian atas konspirasi dan kolusi oknum pemerintahan menyatukan rakyat.
    Mudah-mudahan saja itu tidak terjadi. Harga yang harus dibayar Indonesia untuk gerakan rakyat tidaklah sedikit. Sangat riskan bagi Indonesia harus mengulang peristiwa yang sama dan membuat roda pembangunan terhambat akibat konstelasi politik yang tidak stabil.
    Seharusnya pemerintah bisa belajar dari pendahulunya agar jangan sampai jatuh ke lubang yang sama. Tanda-tanda rakyat tidak puas, tidak percaya dan merasa tidak diperlakukan secara adil itu sudah tampak di hadapan mata.
    Coba lihat tekanan rakyat ke pemerintah ketika pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah menjadi pesakitan, gara-gara dituduh bertindak di luar kewenangan. Dukungan pada keduanya mengalir tiada henti, sampai mereka benar-benar lepas dari masalah.
    Demikian pula ketika seluruh elemen bangsa bersatu memperingati hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember lalu. Tekanan  rakyat agar kasus Bank Century diusut juga tak kalah hebat.
    Akumulasi kekesalan dan ketidakpuasan bisa merubah people power menjadi sebuah revolusi. Kita tentu tidak ingin sejarah negeri ini mencatat pergantian kekuasaan harus dengan cara revolusi. Seperti yang dialami Iran saat menjatuhkan rezim Syah Iran, kejatuhan komunis di Uni Soviet atau digulingkankannya Ferdinand Marcos dari pimpinan tertinggi Filipina.
    Harga yang harus dibayar rakyat untuk people power sangat mahal, apalagi harus melalui revolusi. Saatnya pemerintah mendengarkan rakyat.

My Blog List

 

Coretan Royan Naimi Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates