Animasi Unik Doodle untuk Malam Tahun B...
Kamis, 31 Desember 2015
Jumat, 24 Juli 2015
0 Bikin Anak-anak Gembira
NEGARA memberi penghargaan pada anak dengan menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sayang, tahun ini seperti kurang gaungnya. Padahal, penetapan ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984. Sebenarnya peringatan hari anak berbeda-beda di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati tiap 1 Juni. Sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Namun, pada intinya semua peringatan Hari Anak adalah sama, yakni menghormati hak-hak anak di mana pun dia berada. Lebih tiga dasawarsa berlalu sejak Indonesia menetapkan...
Label:
@Jokowi,
23 Juli,
Hari anak nasional,
KPAI
Langganan:
Postingan (Atom)