Rabu, 09 Januari 2008

1 Perangi Narkoba

KOTA Banjarmasin punya banyak julukan. Dulu ada jargon Berintegrasi (bersih, indah, tertib dan serasi). Kemudian ada pula Banjarmasin Bungas yang mengacu kata 'Bungas' dalam bahasa Banjar berarti cantik.
    Julukan yang 'manis-manis' itu kontradiktif dengan fakta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kota ini.
    Jumlah barang bukti narkoba berikut tersangkanya terus meningkat setiap tahun. Selama tahun 2007, Poltabes mengamankan 326
gram sabu dan 678 butir pil ekstasi. Bandingkan dengan 2006, 'cuma' 426 butir pil ekstasi dan 151 gram sabu.
    Memang, belum ada penelitian resmi mengenai penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Banjarmasin. Namun, secara kasat mata, dengan membaca berita di media cetak, invasi narkoba sungguh mengkhawatirkan.
    Dalam teori pemberantasan narkoba, ada tiga langkah yang harus dilakukan, yakni supply reduction (pengurangan penawaran), demand reduction (pengurangan permintaan), dan harm reduction (pengurangan dampak lanjut).
    Anggap saja supply reduction, peran aparat kepolisian sudah dilakukan. Walaupun tidak bisa dibilang maksimal. Selama ini yang dibabat baru sebatas pengedar, paling banter bandar narkoba kelas rendahan.
    Yang belum kelihatan demand reduction dan harm reduction. Pemerintah daerah belum mengambil peran maksimal. Pemberantasan narkoba hanya melangkah sampai pada tahap penangkapan dan proses hukum pelakunya.
    Seharusnya Badan Narkotika Porvinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kota bisa mengambil peran lebih besar. Jangan sampai polisi berteriak-teriak hanya bekerja sendirian tanpa dapat dukungan.

1 komentar:

saadon zubir mengatakan...

terima kasih kerana sudi mampir ke site ulun.

My Blog List

 

Coretan Royan Naimi Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates