Kamis, 28 Februari 2008

4 Hati-hati Penipu




Ini file dikirim seseorang dari nigeria tahun 2006. Hampir saja saya tertipu, hehehe...ternyata penipuan semacam ini jadi trend lewat dunia maya. Bahkan saya pernah baca cerita seorang profesor di Amerika jadi korban. Modusnya dengan menawarkan kerjasama dengan imbalan jutaan dolar AS. Pada kasus saya, tawarannya untuk klaim asuransi seorang warga negara Indonesia yang nam belakangnya mirp dengan saya. Ada-ada saja....hehehe

Kamis, 21 Februari 2008

20 ARUH GANAL




Foto-foto ini udah dua tahun lebih. Yang ambil adik saya saat dia penelitian buat skripsinya. Ini foto-foto persiapan aruh ganal suku Dayak Meratus di sebuah balai adat di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel. Aruh ganal semacam pesta syukur usai panen

3 Aparat dan Pembalakan Liar

    KOMITMEN pemerintah dan aparat kepolisian untuk pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) mungkin hanya isapan jempol. Faktanya, masih banyak kegiatan perambahan hutan yang tak bisa dituntaskan.
    Pada era 80-an, Kalimantan Selatan sangat terkenal sebagai penghasil kayu. Banyak perusahaan besar di bidang perkayuan berdiri dengan jumlah tenaga kerja ribuan orang.
    Lambat laun usaha perkayuan menjadi seret karena kesulitan bahan baku. Banyak perusahaan yang tutup. Aktivitas perkayuan resmi mulai mendekati titik-titik kebangkrutan. Tinggal beberapa perusahaan saja yang mampu bertahan.
    Tapi yang mengherankan, aktivitas pembalakan liar masih menggeliat di Kalsel dengan skala berbeda-beda. Beberapa wilayah di di Kalsel masih jadi alur perdagangan kayu tak resmi.
    Penganiayaan yang dialami M Arkani alias Utut warga Desa Lumbang Muara Uya, Tabalong oleh oknum anggota Brimob Tanjung, Sabtu (16/2) lalu jadi bukti aktivitas ilegal pembalakan kayu.
    Yang memalukan, aktivitas pembalakan kayu yang dilakukan masyarakat Kecamatan Jaro dan Muara Uya dimanfaatkan oknum-oknum aparat sebagai lahan mencari uang. Dengan kata lain, aparat 'melegalkan' aktivitas itu demi meraih keuntungan pribadi.
    Masalah perkayuan di Kalsel memang cukup kompleks. Selain industri besar yang memiliki pabrik pengolahan kayu, adapula pengolahan yang melibatkan masyarakat kecil yang turun temurun hidup dari usaha ini.
    Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan kemudian dirubah menjadi Undang-Undang No 19 tahun 2004 jelas mengatur tentang usaha kehutanan, tapi hanya untuk usaha besar seperti pemilik konsesi Hak Pengusahaan Hutan.
    Tapi pembuat undang-udang itu tidak memikirkan nasib masyarakat yang turun-temurun hidup dari usaha perkayuan. Masyarakat di Muara Uya, Jaro atau Alalak tak bisa hanya disodorkan undang-undang itu. Pemerintah membuat undang-undang, mereka tetap saja berusaha kayu.
    Ini menimbulkan peluang bagi oknum-oknum aparat untuk menggali keuntungan. Pengawasan yang sangat lemah bagi aparat-aparat di lapangan menambah peluang itu semakin menjadi-jadi.
    Masyarakat jadi merasa terbiasa lalu menganggap melakukan praktek ilegal yang melanggar undang-undang bisa diampuni asal menyediakan sejumlah uang pada aparat.
    Memang, sudah jadi rahasia umum, siapa yang terjun dalam bisnis perkayuan harus siap pula dengan dana pelicin bagi aparat.
Saat industri kayu di Kalsel dan Kalteng tengah jaya-jayanya, aparat juga mengambil peran negatif itu.
    Distribusi kayu dari lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kalteng melalui jalur sungai menuju pabrik-pabrik di Banjarmasin, Kalsel harus melalui puluhan pos-pos yang dijaga aparat kepolisian.
    Sejumlah dana harus disetorkan sebagai uang jalan. Untuk kayu berlabel resmi saja harus demikian, apalagi kayu hasil perambahan  hutan. Tentu jadi santapan empuk oknum aparat. Usaha memerangi pembalakan liar menjadi sia-sia ketika aparat kepolisian malah ikut memberi peluang.
    Pemerintah daerah harus segera mengambil sikap tegas tapi bisa mengakomodir masyarakat. Bisa dengan jalan membuatkan rambu-rambu berupa Perda yang berpayung pada undang-undang produk pemerintah pusat. Langkah ini bisa mengurangi pembalakan liar sekaligus meredam permainan oknum aparat nakal di jalur-jalur perdagangan kayu.
    Rencana Pemkab Tabalong menerapkan aturan jual beli komoditas kayu masak untuk keperluan pembangunan setempat adalah salah satu langkah nyata untuk mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa melanggar undang-undang yang telah ditetapkan.
    Yakni dengan cara meminta perusahaan pemegang HPH menyuplai kayu olahan kepada masyarakat, diambil dari jatah 5 persen tebangan sesuai rencana karya tahunan (RKT) perusahaan bersangkutan.
    Rencana seperti ini bisa pula diterapkan di Alalak di Banjarmasin, kawasan yang secara tradisi dan turun temurun menjadi pengolah kayu.
    Jika ini bisa terwujud, mudah-mudahan tidak ada lagi riak-riak benturan antara oknum aparat dengan masyarakat. Apabila masih ada oknum yang 'bermain' atau berkolusi dengan masayarakat yang juga melanggar aturan yang telah ditetapkan, tidak ada kata lain selain harus ditindak dengan sangat tegas.
 

 

Senin, 18 Februari 2008

2 Pusingggg.....Mikirin Kebakaran

    SETIAP mendengar raungan sirene mobil pemadam kebakaran, perasaan kontan jadi tak karuan. Jantung berdegup kencang. Beberapa saat kemudian, kepanikan kecil langsung menghinggapi.
    Fokusnya tentu saja ingin tahu di mana lokasi kebakaran itu. Jangan-jangan kantor tempat saya kerja yang kena? Atau rumah kerabat, sanak famili, tetangga bahkan tempat tinggal saya sendiri?
    Belakangan, kepanikan kecil ini semakin menjadi-jadi. Telinga rasanya sulit membedakan antara sirene mobil ambulans, patroli pengawalan (Patwal) pejabat atau sirine mobil pemadam kebakaran.
    Seorang rekan pernah berkelakar, seharusnya dibuatkan semacam Perda tentang sirine. Jadi, warga Banjarmasin bisa membedakan dan tidak harus selalu merasa panik atau gugup ketika mendengar bunyi sirine. Ide yang bagus, tapi tentu saja mustahil dibuat Perda semacam itu.
    Dulu ketika masih anak-anak, seingat otak saya yang beratnya hanya 1,2 kg ini, kebakaran terjadi mengikuti musim. Saat kemarau rancak (sering) terjadi. Begitu musim penghujan apinya benyem (tidak bersuara) alias tidak terdengar kabarnya. Sekarang api tidak memadang musim. Mau penghujan atau kemarau bakar terus!
    Memang, bagi warga Banjarmasin peristiwa kebakaran sudah sangat lumrah. Hampir setiap hari insiden ini terjadi. Yang membedakan hanya tingkat kerusakan akibat kebakaran. Begitu lumrahnya kebakaran, warga sampai lupa untuk mengantisipasi bahaya laten ini.
    Sebagian besar rumah di Banjarmasin bahan bangunannya adalah kayu, bahan dasar yang sangat mudah terbakar. Ini seharusnya sudah bisa membuat kita be alert (siaga).
    Kalau itu masih belum cukup, ingat jaringan kabel di rumah umurnya sudah berapa tahun? Kita kadang lupa, benda apapun pasti ada umur ausnya. Kabel listrik juga demikian. Bukan sekali pasang untuk seumur hidup.
    Jika dua tanda itu masih belum bisa menyegarkan ingatan kita akan bahaya kebakaran, saya kira yang ketiga ini pasti bisa. Dalam beberapa bulan ke depan PLN kembali melakukan pemadaman bergiliran.     Terserah apa alasan perusahaan strom milik negara ini tentang pemadaman. Tapi listrik padam selalu rentan dengan kebakaran. Lilin lupa dimatikan, lampu teplok membakar dinding. Gelap (baca: listrik padam) dan terang (baca: kebakaran) sama-sama tidak enak. *
 
 

Rabu, 13 Februari 2008

2 Undang Tim Dragon Boat ASEAN

Rating:★★★
Category:Other
KOTA Banjarmasin mendapat kehormatan menjadi tuan rumah event Visit Indonesia Year 2008. Agenda ini digarap serius oleh Pemko Banjarmasin, Pemprov Kalsel, dan didukung Bank BPD Kalsel, Telkomsel serta Banjarmasin Post Group.
Kemarin, di Ruang Anjung Surung Banjarmasin Post Group Gedung HJ Djok Mentaya Jalan AS Musyaffa 16 Banjarmasin, dilangsungkan pertemuan khusus yang dipimpin Walikota Yudhi Wahyuni.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Bihman Muliansyah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin, Hesly Junianto, Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group HG Rusdi Effendi AR dan jajarannya, perwakilan Bank BPD Kalsel dan Telkomsel.
Dalam pertemuan tersebut dibahas lokasi pergelaran puncak acara kegiatan. Tiga lokasi ditawarkan dalam pertemuan ini, namun hanya dua lokasi yang nantinya akan diusulkan kepada panitia pusat yakni Departemen Pariwisata dan Kebudayaan.
Kedua lokasi tersebut adalah dermaga Pasar Terapung di Kuin, dan Taman Siring Sudirman. Keputusan akhir mengenai lokasi mana yang akan dipilih tergantung keputusan panitia pusat yang dalam waktu dekat akan datang ke Banjarmasin.
"Berbagai acara akan kita tampilkan, di antaranya dragon boat, jukung hias dan festival kuliner. Khusus untuk dragon boat rencananya akan diikuti peserta dari negara-negara ASEAN," jelas Hesly Junianto.
Walikota Yudhi wahyuni mengharapkan agar Pemprov Kalsel berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan event nasional ini. Sebab bukan hanya nama Kota Banjarmasin yang dipertaruhkan, tetapi juga menyangkut nama Kalsel.
Untuk itu, tahapan demi tahapan persiapan Visit Indonesia Year 2008 di Banjarmasin akan dilaksanakan dengan berkoordinasi antara Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel.
Sementara Rusdi Effendi menyatakan siap membantu dan menyukseskan pelaksanaan Visit Indonesia Year 2008. Apalagi Banjarmasin Post kini memiliki media on line yang bisa diakses seluruh dunia.(tin)/(banjarmasinpost)


Senin, 04 Februari 2008

0 Menyongsong Perubahan

    JUMLAHNYA 1.200 orang. Bukan jumlah yang sedikit. Mereka karyawan industri kayu lapis PT Austral Byna. Sejak 31 Januari lalu, kehidupan baru harus mereka tempuh karena PHK massal dari perusahaan.
    Industri perkayuan di Kalimantan Selatan sudah mencapai titik nadir kemerosotan. Satu demi satu perusahaan kayu gulung tikar. Satu atau dua perusahaan masih bisa bertahan. Tapi hidupnya kembang kempis. Gaji karyawan molor dibagikan. Imbasnya unjukrasa rutin dalam kurun waktu tertentu.
    Era kejayaan emas hijau sudah berganti menjadi masa eksploitasi emas hitam (batu bara). Pada masa jayanya, industri perkayuan membantu Banjarmasin berkembang meskipun kebanyakan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ada di Kalimantan Tengah.
    Demikian pula batu bara. Banjarmasin hanya perlintasan. Hanya dermaga Pelabuhan Khusus (Pelsus) berikut stockpile sebagai tempat persinggahan sementara sebelum dikapalkan.
    Bisa dibayangkan, nasib ribuan orang yang hidup dari penambangan batu bara jika suatu saat deposit habis. Ribuan orang kehilangan pekerjaan.
    Anggap saja masing-masing pekerja memiliki dua orang anak dan seorang istri. Puluhan ribu orang akan merasakan dampak dari pemutusan hubungan kerja. Pola-pola seperti itu tampak berulang.     Warga Banjarmasin harus selalu siap menghadapi setiap perubahan, jangan tergantung pada satu sektor tertentu. Misalkan suatu saat ibukota Banjarmasin dipindah ke Banjarbaru, kita juga harus siap.
    Misalkan Pelabuhan Trisakti dipindah ke Tanah Laut atau Kotabaru karen alur Barito sering membuat kapal kandas,, Banjarmasin juga harus siap donk. Perubahan setiap saat bisa terjadi.

Jumat, 01 Februari 2008

0 Bersatu Melawan Narkoba

    KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Mabes Polri mengungkap upaya penyelundupan 22.960 butir butir pil ekstasi, Senin (28/1). Jumlah barang bukti narkoba itu merupakan yang terbesar yang bisa diungkap kepolisian di Banjarmasin.
    Bisa dibayangkan, jika pil ekstasi sebanyak itu sukses terkirim sampai ke bandar pemesannya. Kemudian dipasarkan kepada pemakai. Kepolisian telah menyelamatkan ribuan orang dari mengkonsumsi pil yang mengandung zat psikotropika golongan I itu.
    Upaya penyelundupan itu semakin membuktikan, Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin merupakan mata rantai perdagangan narkoba antarprovinsi.
    Narkoba dan zat adiktif lainnya memang sangat mudah didapatkan di Banjarmasin. Hampir setiap hari kepolisian di kota ini menangkap pengedar atau pemakainya.
    Narkoba sudah menyentuh segala lapisan masyarakat di daerah ini. Tidak hanya orang-orang berduit, masyarakat golongan bawah seperti tukang becak, pengojek bahkan ibu rumah tangga berekcimpung dalam perdagangan narkoba.
    Fakta itu membuat kita miris. Pasalnya Banjarmasin dikenal sebagai kota yang agamis. Setiap pendatang yang baru menginjakkan kaki ke kota yang berjulukan seribu sungai ini pasti kagum dengan banyaknya tempat ibadah. Kenyataan itu berbanding terbalik dengan mudahnya peredaran narkoba di kota ini.
    Tak bisa dipungkiri faktor geografis menyebabkan Banjarmasin menjadikannya sangat terbuka dengan berbagai ekses. Dibanding kotakota lain di Kalimantan, Banjarmasin adalah kota paling dekat dengan Pulau Jawa. Sehingga, bukan hanya tren positif yang masuk, imbas negatif pun ikut mewarnai kota ini.
    Sukses kepolisian mengungkap penyulundupan puluhan ribu pil ekstasi ke Banjarmasin patut dapat acungan jempol. Aparat berseragam coklat-coklat ini telah menunjukkan perannya sebagai
salah satu pilar dalam trilogi langkah penanggulangan narkoba.
     Meski tidak bisa maksimal sampai meringkus bandar pemesannya, polisi telah memainkan peran sebagai supply reduction (mengurangi penawaran).
    Tapi polisi tidak bisa bekerja sendirian. Polisi perlu dukungan banyak pihak karena kejahatan narkoba adalah tindak kriminal teroganisir dan memiliki jaringan yang kuat.
    Kepala Bidang Humas Polda Kalsel dalam suatu kesempatan berbicara dengan media pernah mengungkapkan jajaran kepolisian di daerah ini bekerja sendirian tanpa dukungan elemen-elemen masyarakat.
    Keluhan aparat kepolisian di daerah ini melalui Kabid Humas Polda, menunjukkan belum ada kerjasama yang apik dalam menekan peredaran narkoba. Belum terlihat peran pemerintah daerah yang benar-benar nyata dalam membantu memerangi narkoba.
    Sementara organisasi seperti Badan Narkotika Provinsi (BNP), Badan Narkotika Kota (BNK) atau Gerakan Anti Narkoba (Granat) sepertinya jalan sendiri-sendiri.
    Tidak ada program yang mengkombinasikan antara penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dengan tindakan prepentif dari elemen  masyarakat lalu didukungan pemerintah daerah.
    Sukses Polda Kalsel yang bekerjasama dengan Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba merupakan momen yang sangat tepat untuk menjalin kerjasama antara aparat, pemerintah daerah dan organisasi maupun elemen masyarakat.
    Pemerintah, BNP dan BNK harus harus mengambil peran lebih besar sebagai demand reduction (pengurangan permintaan), dan harm reduction (pengurangan dampak lanjut).
    Banjarmasin memang belum separah Jakarta dalam peredaran narkoba. Tapi jika masyarakat di daerah ini dengan mudah mendapatkan lalu mengkonsumsi narkoba, bisa jadi lima atau sepuluh tahun mendatang, kota yang kita cintai ini menduduki peringkat pertama dalam peredaran narkoba.

My Blog List

 

Coretan Royan Naimi Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates